Keyword Pencarian Unik di Google - Google, awalnya Google hanya mesin pencari, hampir seluruh orang yang
berinternet 99% pasti mengunjungi google dan sebagian besar pengguna
internet menggunakan applikasi bawaan google seperti gmail, google
translate, google maps, google music, youtube dan banyak lagi.
tapi tahukanh anda ada beberapa “kata kunci” yang ketika di ketikan di
google akan memberikan hasil yang tidak pernah anda bayangkan sebelum
nya, dan tahukan anda bahwa ketika kita memasukan kata kunci yang tepat
dan menggunakan fitur “saya lagi beruntung” di pencarian google anda
akan di sajikan hasil yg tidak pernah anda duga sebelum nya
berikut adalah beberapa kata kunci atau trick di google, silahkan mencoba
:
1. jika menuliskan “do a barrel roll” di google maka agan akan mendapatkan tampilan awal google akan memutar arah kanan ke kiri
2. apabila mengetik “zerg rush” di Google, akan turun banyak huruf “O”
berukuran kecil dari atas, yang kemudian, menghancurkan semua hasil
pencarian mesin Google, hingga akhirnya membentuk formasi huruf “G G”
berukuran besar, huruf “O” bisa di hancurkan dengan mengkliknya
3. Ketikan “askew” di google search nantinya Google akan memberikan tampilan yg miring sebelah
4. jika menuliskan kata "tilt" di google nantinya akan mendapatkan tampilan google miring sebelah+underline
5. jika menuliskan kata "the loneliest number" di google nantinya akan mendapatkan hasil kalkulator yaitu “1? di google
6. jika menuliskan kata “answer to life the universe and everything” tanpa
kutip di google nantinya akan mendapatkan hasil calculator yaitu “42? di
google
7. jika menuliskan angka "241543903" di google akan mendapatkan banyak orang yang menempatkan kepalanya di kulkas
8. ketik kata ‘otomatis’ di google translate jika menuliskan kata tersebut di google translate (tapi dari english ke indo) maka agan akan mendapatkan kata “MAMPUS”
9. " ppppppppppp, ppppppppppp, pppppppppppGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGG GGGGGGGGGGGGG "
jika menuliskan kata tersebut di google translate (dari english ke english) maka akan mendapatkan suara mobil yang mau di
nyalakan
10. pv zk bschk pv zk pv bschk zk pv zk bschk pv zk pv bschk zk bschk pv bschk bschk pv kkkkkkkkkk bschk
jika menuliskan kata tersebut di google translate (dari english ke
english) maka akan mendapatkan suara orang yang sedang BEAT BOX
11. jika menuliskan kata “once in a blue moon” di google nantinya akan mendapatkan hasil kalculator di google.
12. "google sphere" jika menuliskan kata tersebut di google (jangan langsung enter klik i’m
feeling lucky/saya lagi beruntung) maka akan mendapatkan tampilan
google/pencaharian google menjadi kacau dan 3D, bisa di mainkan dengan
mengarahkan cursor mouse
sumber : Kaskus.co.id
Selengkapnya...
Thursday, September 27, 2012
Keyword Pencarian Unik di Google
Wednesday, April 25, 2012
Istilah - Istilah Jaringan Telekomunikasi dan Internet
Apa itu 1G?
Apa itu 2G?
Apa itu 3G ?
Apa itu 4G?
Apa itu GSM (Global System for Mobile Communications atau dikenal juga sebagai Groupe Spécial Morbile)?
Apa itu Code division multiple access (CDMA)?
Apa itu GPRS (General Packet Radio Service)?
Apa itu EDGE (Enhanced Data rates for GSM Evolution) ?
Apa itu UMTS (Universal Mobile Telecommunications System) ?
Apa itu HSPA (High Speed Packet Access)?
Apa itu LTE (Long Term Evolution) dan WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access)?
Apa itu EV-DO (Evolution-Data Optimized atau kadang disebut Evolution-Data only)?
CATATAN
Apa itu Kuota / Quota Paket Internet Unlimited?
sumber: blog.cyber4rt.com
Tuesday, November 22, 2011
Kasus Cyber Crime dan Pasal Yang di Kenakan

KASUS 1 :
Kasus Cyber Crime dan Pasal Yang di Kenakan - Saat ini tentu orang-orang yang sudah keranjingan dengan internet sudah tidak asing dengan hacker. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Dapat disimpulkan cracker sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Pada kasus hacking biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus hacking atau deface yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya maka dapat dikenakan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KASUS 2 :
Carding merupakan salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar tahun 2003. Carding adalah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini adalah pelaku carding. Setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain mereka digerebek aparat kepolisian. Pelaku carding rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Tertransaksi biasanya dilakukan dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun para petugas kepolisian menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Carding dapat dikategorikan sebagai modus kejahatan pencurian. Pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
KASUS 3 :
Kemajuan teknologi tidak hanya berdampak positif untuk kemajuan peradaban manusia. Namun perkembangan pesat teknologi juga terlihat memiliki pengaruh negatif. Salah satunya perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Semarang, bulan Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu. Ada juga yang memakai cara lain melalui telepon seluler dengan menghubungi telepon seluler ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX.
Transaki dilakukan dengan online lewat internet dan telepon seluler untuk mempertaruhkan pertarungan bola di Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dalam kasus ini dapat para pelaku dapat dijerat dan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 8 UU No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
sumber:bolmerhutasoi
Selengkapnya...
